Pengadilan Negeri Pati Kelas IA

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI PATI KELAS IA

Jalan Raya Pati - Kudus KM.3, Pati Jawa Tengah Kode Pos 59163
Telp/Fax. (0295) 381075; Email. info@pn-pati.go.id

Terakhir diperbarui September 11, 2024 Oleh pnpati

Prosedur Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

Peraturan pemerintah No 39 tahun 2020 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan, mengamanatkan bahwa Akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga bagi penyandang disabilitas. Akses terhadap keadilan bagi para penyandang disabilitas berarti harus ada perlakuan yang sama dan pemberian akses penuh ke semua layanan pengadilan.

Sejalan dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan yang sama di hadapan hukum, Pengadilan Negeri Sibolga berkomitmen untuk menyediakan dan memastikan bahwa sistem peradilan dan pelayanan yang di berikan dapat diakses oleh semua orang termasuk oleh penyandang disabilitas dengan mengakomodir kebutuhannya, baik dalam hal sarana-prasarana, prosedur hukum, paradigma aparatur Pengadilan, sehingga penyandang disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di Pengadilan.

SK Dirjen Badilum tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Calon Hakim PN Pati

SISTEM INFORMASI SURAT (SIS)

SISTEM INFORMASI SURAT (SIS)

Layanan ini merupakan  aplikasi lokal di Pengadilan Negeri Pati untuk penomoran surat keluar secara elektronik.

 

ASAL USUL LAHIRNYA APLIKASI SIS

Aplikasi ini diinisiasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Pati dan agen perubahan Pengadilan Negeri Pati. Lahirnya aplikasi ini sebagai hasil dari mitigasi resiko yang telah dilakukan. Dengan adanya aplikasi SIS diharapkan dapat meminimalisir meminimalisir kecurangan dalam pembuatan surat dengan mengajukan permohonan nomor surat keluar secara online.

 

Aplikasi ini digunakan untuk mengajukan:

  1. Meminta nomor surat keluar yang ditandatangani Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris
  2. Dapat digunakan oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Pati dan tertutup untuk orang luar (selain Pengadilan Negeri Pati Kelas IA)
  3. Bermanfaat meningkatkan kecepatan proses penomoran surat keluar sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
 
 
 

 

 
 

 

Formulir Surat Kuasa Online (FOKUS)

FORMULIR SURAT KUASA ONLINE (FOKUS)

Formulir ini digunakan untuk melakukan permohonan sebelum melakukan registrasi Surat Kuasa.

ASAL USUL LAHIRNYA APLIKASI FOKUS

Aplikasi ini diinisiasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Pati dan agen perubahan Pengadilan Negeri Pati. Lahirnya aplikasi ini sebagai hasil dari mitigasi resiko yang telah dilakukan. Dengan adanya aplikasi FOKUS diharapkan dapat meminimalisir penyuapan dan memudahkan pengguna layanan pengadilan dengan mengajukan permohonan surat kuasa secara online.

Aplikasi ini Berisi pengisian data Nama Kuasa, Tanggal dan Nomor Surat Kuasa, Nama Pemberi Kuasa dan atau Instansi.

Adapun kelengkapan unggahan data yang perlu dipersiapkan :

– Foto atau scan Surat Kuasa Asli,

– Foto atau scan Surat Tugas (bagi Instansi)/ Atau berita Acara Sumpah Advokat,

– Foto atau scan ID Advokat/ ID Pegawai bagi Instansi,

– Foto atau scan KTP.


Note :1. Pemohon Kuasa dapat hadir di Kantor Pengadilan Negeri Pati dengan membawa seluruh dokumen asli sesuai dengan dokumen yang diunggah.

FORMULIR SURAT KUASA ONLINE 

 

PANDUAN FORMULIR SURAT KUASA ONLINE 



 

Inovasi Jagongan PN Pati

Jagongan (Belajar dan Ngobrol tentang Hukum dan Keadilan) Online di Pengadilan Negeri Pati adalah sebuah inisiatif yang dirancang untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan akses terhadap sumber daya hukum dan memperkaya pengetahuan tentang hukum bagi masyarakat umum. Kegiatan ini memanfaatkan media sosial Instagram live atau podcast Pengadilan Negeri Pati yang memungkinkan Hakim atau Pegawai yang berkompeten untuk dapat menyampaikan materi tentang hukum atau seputar informasi Peradilan. Masyarakat umum dapat berpartisipasi dengan mengikuti jagongan live melalui media sosial dan dapat bertanya langsung ke pemateri serta dapat berdiskusi dengan pemateri.

 

Manfaat Jagongan Online Bagi Warga Peradilan dan Masyarakat pada umumnya yaitu:

  1. Akses Mudah ke Informasi Hukum dan Informasi Seputar Peradilan.
  2. Penyampaian Informasi Hukum atau Informasi Peradilan yang terkini.
  3. Memperluas Cakrawala Wawasan tentang Hukum dan Peradilan.

Permohonan Informasi Elektronik (PIE)

 PERMOHONAN INFORMASI ELEKTRONIK (PIE)

Layanan ini merupakan  form untuk pelayanan PERMOHONAN INFORMASI KEPANITERAAN HUKUM SECARA  ELEKTRONIK . Form ini digunakan untuk mengajukan:
  1. Salinan Putusan Perkara Perdata dan Pidana Pada Pengadilan Negeri Pati Kelas IA yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT)
  2.  Informasi Lainnya sesuai SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022
Note :
1. Pemohon Informasi adalah orang dan atau badan hukum atau instansi yang memiliki kepentingan untuk mengajukan permohonan informasi ke Pengadilan Negeri Pati sebagai mana di atur dalam peraturan perundang-undangan.

PERMOHONAN SALINAN PUTUSAN BHT 

PERMOHONAN INFORMASI

PANDUAN PIE

YouTube
Instagram
Scroll to Top