Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A melakukan screening Covid-19 dengan metode Rapid Test Antigen untuk seluruh pegawai yang dilaksanakan pada Jum’at, 29 November 2021. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus sebagai upaya melakukan deteksi dini, sehingga jika terdapat pegawai yang terindikasi terinfeksi Covid-19 dapat segera ditangani dengan tepat.
Tercatat sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 14 Hakim, 36 PNS, 2 CPNS dan 8 Pegawai Tidak Tetap turut serta mengikuti kegiatan yang dilangsungkan di Lobi Gedung Kesekretariatan Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A dan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat.
Dari hasil pemeriksaan rapid test antigen, jika terdapat pegawai yang terindikasi terinfeksi Covid-19 maka pegawai tersebut wajib melakukan PCR test. Apabila terindikasi positif, pegawai wajib melakukan isolasi mandiri hingga hasil tes berikutnya menunjukan hasil negatif. Kegiatan ini rutin dilaksanakan satu bulan sekali.
Scroll to Top