Berkas yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan Gugatan di Pengadilan Negeri Pati Kelas IA adalah
– Surat Gugatan Asli
– Surat Gugatan Fotokopi (5 rangkap)
– Surat Kuasa Khusus yang sudah didaftarkan di Kepaniteraan Muda Hukum (Bila menggunakan Kuasa Hukum)
– Fotokopi KTA, Fotokopi BA Sumpah, dan Fotokopi KTP milik Kuasa Hukum (Bila menggunakan Kuasa Hukum)
– Soft File Surat Gugatan
Catatan:
– Jumlah rangkap Surat Gugatan Fotokopi menyesuaikan dengan jumlah Para Pihak, bila terdapat 3 orang maka 6 rangkap, bila terdapat 4 orang maka 7 rangkap, dst.