Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Rabu, 7 Oktober 2020 dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi di Pengadilan Negeri Pati. Rapat dibuka oleh Bapak Soewarno, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pati.
Ketua Pengadilan Negeri Pati menyampaikan bahwasanya tujuan diadakannya monitoring dan evaluasi IKM secara rutin adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Pati sedangkan monitoring dan evaluasi Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dilakukan secara rutin sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Laporan pelaksanaan survey disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Bapak Bambang Purwanto, S.H., dengan rincian pada Semester 2 Tahun 2019 (Periode Bulan Juli 2019 sampai dengan Desember 2019) sebesar 87,66% (delapan puluh tujuh koma enam enam persen) menjadi 87,78 (delapan puluh tujuh koma tujuh delapan) pada Semester 1 Tahun 2020 (Periode Bulan Januari 2020 sampai dengan Juni 2020). Dan nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi pada semester I Tahun 2020 adalah 3,799 (Periode Januari – Juni 2020).
Scroll to Top