Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Rabu, tanggal 16 November 2016 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Pati dilaksanakan pembinaan kejurusitaan untuk para Jurusita dan Jurusita Pengganti di Pengadilan Negeri Pati. Acara tersebut dipimpin oleh Bapak Irfanudin, SH.MH., selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pati dengan didampingi oleh Bapak Sumitro,SH., selaku Panitera.
Acara yang dihadiri oleh 16 orang Jurusita/Jurusita Pengganti tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pengetahuan mengenai kejurusitaan dimulai dari proses menerima perintah panggilan/pemberitahuan, melaksanakan panggilan/pemberitahuan ke para pihak hingga penyerahan relaas panggilan/pemberitahuan ke kepaniteraan perdata. Dalam pembinaan tersebut ditekankan mengenai waktu pelaksanaan panggilan sidang yaitu minimal 3 hari kerja sebelum tanggal persidangan. Hal tersebut harus ditaati oleh semua Jurusita maupun Jurusita Pengganti agar proses persidangan dapat berjalan dengan baik.
Scroll to Top