Pati, 06 Maret 2024. Pengadilan Negeri Pati melakukan Pemeriksaan setempat perkara Nomor 8/Pdt.G/2024/PN Pti. Pemeriksaan setempat dilakukan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Bapak Fery Haryanta, SH.MH., di objek sengketa di Desa Trimulyo Kecamatan Kayen Pati.