Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Pati, 5 Juli 2021
Berdasarkan Pengumuman Ketua Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A, nomor : W12.U10/1418/KP.01.2/7/2021 dalam rangka menjalankan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada setiap aktifitas di lingkungan Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A secara konssisten, efektif, berkesinambungan, diberikan instruksi :
Kepada :
Seluruh stakeholder/tamu/pengunjung sidang, para pihak yang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A
Untuk :
1. Menunjukkan hasil Pemereiksaan COVID-19 berupa Swab PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 2 (dua) hari sebelum tanggal kehadiran di Kantor
Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A
2. Ketentuan ini akan diberlakukan mulai tanggal 6 Juli 2021
Scroll to Top