Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Pati, 10 Juli 2023 dalam Sidang Perkara Perdata Gugatan Sederhana dengan nomor 81/Pdt.G.S/2023/PN Pti berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian diantara Penggugat dan pihak Tergugat. Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Bapak Pronggo Joyonegara, S.H. didampingi Panitera Pengganti Bapak Ramanto,S.H.