Pati, 27 Juli 2023 dalam Sidang Perkara Perdata Gugatan Sederhana berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian diantara Penggugat dan pihak Tergugat. Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Bapak Pronggo Joyonegara, S.H. didampingi Panitera Pengganti Ibu Hanik Maghfiroh, S.H.