Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Pati, 15 Maret 2023 dalam Mediasi Perkara Perdata Gugatan dengan nomor 3/Pdt.G/2023/PN Pti berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian sebagian diantara Penggugat dan pihak Tergugat. Mediasi dilaksanakan dengan Mediator Ibu Dian Herminasari, S.H., M.H.
Scroll to Top