Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Pati, 25 Oktober 2022 dalam Sidang Perkara Perdata Gugatan Sederhana dengan nomor perkara 23/Pdt.G.S/2022/PN Pti berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian antara pihak Penggugat dan pihak Tergugat. Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Erni Priliawati, S.H.,S.E.,M.H. didampingi Panitera Pengganti Ramanto, S.H.
Scroll to Top