Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Pati, 13 Maret 2024 dalam Sidang Perkara Perdata Gugatan Sederhana berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian diantara Penggugat dan pihak Tergugat. Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ibu Grace Meilanie PDT Pasau, S.H., M.H.
Scroll to Top