Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum membentuk Tim Akreditasi Internal dengan Surat Keputusan nomor 1639/DJU/SK/OT.01.1/9/2015 untuk melakukan penilaian dan penjaminan Mutu pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi seluruh Indonesia sesuai standar sertifikasi ISO 9001: 2008, berkaitan dengan hal tersebut pengadilan negeri pati berkomitmen untuk menjadikan pengadilan negeri pati sebagai pengadilan negeri yang terakreditasi sesuai standar sertifikasi ISO tersebut. Untuk mewujudkan hal tersebut maka pengadilan negeri pati mengirimkan perwakilan hakim dan pegawai untuk melakukan studi banding ke pengadilan negeri temanggung.
Menindaklanjuti hasil studi banding yang diperoleh maka pada tanggal 18 dan 19 april 2016 bertempat di ruang mediasi pengadilan negeri pati, dilaksanakan rapat yang di ikuti oleh seluruh pimpinan pengadilan yaitu Ketua, Wakil Ketua, panitera, Wakil Panitera, sekretaris beserta hakim dan pegawai yang ditunjuk untuk membahas mengenai langkah-langkah apa saja yang diperlukan untuk mencapai akreditasi yang diharapkan.
Scroll to Top