Pada hari Senin, Tanggal 15 November 2021 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulanan sekaligus pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pati Kelas IA untuk periode bulan Oktober 2021. Dikarenakan kondisi pandemi covid-19 maka rapat dinas rutin yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pejabat Fungsional Tertentu hingga staf pelaksana tersebut masih dilaksanakan menggunakan zoom meeting untuk menghindari kerumunan.
Agenda rapat adalah monitoring dan evaluasi kinerja seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pati bulan Oktober 2021 serta pembinaan oleh Ketua dan Wakil ketua
Hal-hal yang menjadi sorotan dalam rapat dinas bulan ini antara lain :
Realisasi anggaran sampai dengan oktober 2021 DIPA 01 sebesar 89,51 % % dan DIPA 03 sebesar 82,02 %. Akan terus dilakukan penyerapan agar pada akhir tahun penyerapan anggaran dapat sesuai target.
Kewajiban hakim dan pegawai dalam melakukan absensi secara online melalui aplikasi SIKEP harus dipantau oleh bagian kepegawaian, apabila aplikasi eror maka segera harus dibuatkan berita acara eror aplikasi SIKEP oleh bagian kepegawaian.
Papan standar pelayanan yang masih belum terpasang pada ruang PTSP untuk segera ditindaklanjuti bagian umum dan keuangan
Panitera Muda perdata bersama koordinator delegasi memantau secara rutin panggilan delegasi yang masuk dan segera menindaklanjuti agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan delegasi masuk.
Ketertiban dan kepatuhan penginputan pada aplikasi SIPP harus diperhatikan oleh seluruh user SIPP supaya tidak terjadi keterlambatan. Tunggakan yang ada pada aplikasi MIS untuk segera ditindaklanjuti.
Untuk menekan sisa perkara pada akhir tahun agar tidak menjadi beban perkara pada tahun berikutnya, Majelis hakim dan Hakim sebaiknya dapat mempercepat penyelesaian perkaranya sehingga prosentase rasio penanganan perkara bisa meningkat.
Hasil temuan pengawasan Hakim pengawas Bidang sebaiknya dapat diselesaikan 100%
Akan dilaksanakan rapat koordinasi panitera pengganti dan jurusita/jurusita pengganti untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pokok sehari-hari.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi, Ketua Pengadilan Negeri pati juga memberikan pembinaan kepada seluruh Hakim dan aparatur pengadilan Negeri Pati agar selalu mematuhi Perma Nomor 6,7 dan 8 tahun 2016 serta Perma nomor 9 tahun 2016.