Pengadilan Negeri Pati Kelas IA

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI PATI KELAS IA

Jalan Raya Pati - Kudus KM.3, Pati Jawa Tengah Kode Pos 59163
Telp/Fax. (0295) 381075; Email. info@pn-pati.go.id

Terakhir diperbarui July 23, 2023 Oleh

Hari Jumat, tanggal 09 februari 2018 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pati dilaksanakan Rapat dengan agenda membahas hasil evaluasi selama 1 minggu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pati Suwarno. SH.MH. dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Pati Sumitro.SH. dan Plt Sekretaris Purwaningsih.ST. Seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staff Pengadilan Negeri Pati hadir dalam rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB.

Banyak hal yang dibahas dalam rapat evaluasi kali ini terutama mengenai penerapan disiplin kerja sesuai dengan Perma No. 7 Tahun 2016. Ketua Pengadilan Negeri Pati menegaskan kembali penegakan disiplin kerja di lingkungan Pengadilan Negeri Pati baik menyangkut disiplin jam kerja maupun segala bentuk perijinan yang harus sesuai aturan dan prosedur. 

evaluasi9feb2018 1

Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang belum lama ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pati juga menjadi hal yang tidak luput dibahas dalam rapat kali ini. Pelayanan PTSP yang sudah berjalan lebih baik dari sebelumnya ini masih harus perlu ditingkatkan terutama dalam hal pembatasan koneksitas orang luar dengan pegawai pengadilan dimana semua pelayanan harus melalui meja PTSP dan tidak boleh lagi dilayani dalam ruangan. Lingkungan meja pelayanan juga harus steril dari pihak luar dan hanya boleh ada pegawai Pengadilan Negeri Pati yang bertugas dan berada di sekitar meja pelayanan PTSP.

evaluasi9feb2018 2

Ketua Pengadilan Negeri Pati juga mengajak Seluruh Hakim dan Kepaniteraan untuk berkomitmen bersama-sama untuk dapat melaksanakan persidangan sepagi mungkin agar para pencari keadilan tidak menunggu terlalu lama dalam mendapatkan layanan persidangan di Pengadilan Negeri Pati. Para pencari keadilan yang mengunjungi Pengadilan Negeri Pati juga harus diberikan tanda pengenal dengan ketentuan tanda kuning untuk pengunjung, tanda merah untuk saksi pidana dan tanda hijau untuk saksi perdata. Segala perubahan yang dilakukan pada dasarnya bertujuan untuk kebaikan keluarga besar Pengadilan Negeri Pati dan juga untuk kebaikan kualitas layanan kepada seluruh pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pati. Semoga Pengadilan Negeri Pati lebih baik dan lebih baik lagi dari waktu ke waktu…

 

YouTube
Instagram
Scroll to Top