Pada hari Jum’at, 25 Maret 2011 pukul 09.00 wib telah diadakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pengayoman Pengadilan Negeri Pati tutup tahun buku 2010, yang bertempat di ruang sidang utama. Rapat dipimpin oleh Ketua Koperasi (Ibu. Heriyenti, SH) dengan dihadiri seluruh pengurus, pengawas dan 44 anggota.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pati (Bp. Permadi Widhiyatno, SH.MHum) selaku Pembina Koperasi memberikan arahan bahwa koperasi adalah usaha milik bersama yang harus dikelola dengan baik dan benar agar dapat memberikan kesejahteraan anggota, demikian pula tamu undangan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati (Bp. Sujiyanto) memberikan masukan yang penting yaitu :
” bahwa besar kecilnya SHU bukanlah indikator sehatnya koperasi, namun kesejahteraan anggotalah penentu baik atau tidaknya suatu koperasi “. Adapun hasil beberapa keputusan yang diambil ialah pengesahan laporan pertanggungjawaban dari pengurus dan juga pengawas tahun 2010 serta program kerja dan rencana anggaran belanja tahun 2011. Rapat anggota tahunan diakhiri pada pukul 11.00 wib dengan ucapan selamat dari anggota kepada seluruh pengurus yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.