Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Sejarah terbentuknya Pengadilan Negeri Pati yang ada sejak jaman Belanda, ternyata sampai sekarang belum didapatkan data-data yang akurat yang dapat dijadikan pedoman tentang berdirinya Pengadilan Negeri Pati ;
Dahulu Kantor Pengadilan Negeri Pati menempati Gedung yang merupakan peninggalan jaman penjajahan Belanda tetapi seiring berjalannya waktu pada tahun 1984 Kantor Pengadilan Negeri Pati pindah dan menempati Gedung baru yang dibangun diatas tanah seluas 5259 m2 dengan alamat di Jl Raya Pati – Kudus KM 3 Pati, sedangkan Kantor Pengadilan Negeri yang lama dialih fungsikan sebagai Kantor Pengadilan Agama berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung R.I Nomor : 45/BUA-PL/S-KEP/XII/2006 yang telah diserah terimakan pada hari Senin, tanggal 11 Juni 2007.
Pengadilan Negeri Pati sebagaimana Pengadilan Negeri Lainnya mempunyai Tugas Pokok yaitu Menerima, Memeriksa dan Memutuskan Perkara pada Tingkat Pertama yang masuk, sedangkan fungsinya adalah melakukan urusan administrasi kesekretariatan berupa urusan perencanaan TI dan pelaporan, umum dan keuangan serta kepegawaian organisasi dan tata laksana, disamping itu juga urusan administraasi kepaniteraan berupa urusan kepaniteraan perdata, pidana dan hukum.
Pengadilan Negeri Pati memiliki wilayah hukum di Kabupaten Pati yang terdiri dari 21 kecamatan yaitu :
Adapun nama-nama Ketua yang pernah menjabat di Pengadilan Negeri Pati sejak tahun 1942 adalah sebagai berikut :