Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Pati, 23 Februari 2023. Bertempat di LAPAS Kelas IIB Pati, Pengadilan Negeri Pati dengan diwakili oleh Nanik Riyanti, S.H., dan Yunita Sinta Dewi, S.H. melakukan sosialisasi aplikasi E-BERPADU kepada petugas LAPAS Kelas IIB Pati. Sosialisasi kepada LAPAS ini khusus untuk layanan izin besuk tahanan secara elektronik.
Sebagai informasi, Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang disingkat e-BERPADU merupakan aplikasi yang meliputi berbagai macam pelayanan, berupa pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, penetapan diversi. Aplikasi ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait dalam rangka menyelenggarakan proses peradilan bagi para pihak.
Scroll to Top