Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
(Pati,27/01/2020) – Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pati, Pimpinan beserta Tim IT pengadilan Tnggi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi e-Court (e-Filling, e-Payment, e-Summons, e-Litigation) dan Tandatangan Elektronik Pengadilan Negeri Se – Eks Karesidenan Pati. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Pati, Pengadilan Negeri Kudus, Pengadilan Negeri Jepara, Pengadilan Negeri Rembang dan Pengadilan Negeri Blora. Masing – masing Pengadilan Negeri diwakili oleh Ketua, Hakim Senior, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Operator. Sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah nomor W.12.U/62/KP.07.01/1/2020 tentang Sosialisasi Aplikasi e-Court dan Tandatangan Elektonik pada Pengadilan Negeri di Wilayah Jawa Tengah.
Sosialisasi ini dibuka oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Rangkilemba Lakukua, S.H.,M.H., mewakili Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dr. Hj. Sri Sutatiek, S.H.,M.Hum.
Yang Mulia Ketua Pengadilan tinggi Jawa Tengah dalam penutupan acara, menyampaikan sambutannya bahwa aplikasi e-Court merupakan salah satu program besar yang diamanahkan Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan pelayanan peradilan yang tepat, akurat, transparan, mudah dan terjangkau seluruh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan program Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai pembinaan kepada seluruh Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah agar bisa memahami dan melaksanakan sepenuhnya penggunaan aplikasi e-Court, khususnya e-Litigasi yaitu persidangan secara elektronik.
Kegiatan ini ditutup oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dr. Hj. Sri Sutatiek, S.H.,M.Hum., dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada para Ketua Pengadilan Negeri Se – Eks Karesidenan Pati, kemudian dilanjutkan sengan foto bersama.