Pada hari ini, Rabu, 26 Juni 2024, Pengadilan Negeri Pati dengan diwakili oleh Ibu Grace Meilanie PDT Pasau, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yakni “Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Kantor Pertanahan Kabupaten Pati (Pembatalan Sertifikat terkait Putusan Pengadilan)”. Kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergisitas antara instansi penegak hukum dan Badan Pertanahan Nasional dalam penanganan perkara pertanahan sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran upaya pencegahan yang harus dilakukan kedepannya.