Pengadilan Negeri Pati Kelas IA
Selasa, 09 Agustus 2022 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Pati Kelas IA dilaksanakan sosialisasi Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) kepada seluruh pengguna SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) di Pengadilan Negeri Pati Kelas IA.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan Untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Polhukam RI. SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
Peranan Pengadilan Negeri Pati Kelas 1A dalam SPPT-TI antara lain :