





Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh pengunjung website Pengadilan Negeri Pati. Kami hadir sebagai lembaga peradilan yang berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, dan berkeadilan.
Pelayanan Kami:
Website ini disediakan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik berbasis elektronik. Melalui portal ini, Anda dapat mengakses berbagai layanan, antara lain:
Informasi perkara (jadwal sidang, putusan perkara).
Pendaftaran perkara secara elektronik (e-Court).
Pembayaran panjar biaya perkara secara online.
Informasi kepaniteraan dan kesekretariatan.
Pengaduan dan layanan informasi.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan menuju terwujudnya Excellent Service. Semoga website ini bermanfaat bagi para pencari keadilan. Terima kasih atas kunjungan Anda.
Relaas Web tanggal 25 September 2026 tentang Panggilan Sidang an Simon Tri Wardoyo pada Perkara Perdata no 89/Pdt.G/2026/PN.Pti untuk menghadiri Persidangan pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2026https://drive.google.com/file/d/1U2Hqpse4nlozqKHN2k1j3J8jw2DURgDF/view?usp=drivesdk Relaas Panggilan Sidang dapat dibuka disini (klik)
Relaas Web tanggal 25 September 2026 tentang Panggilan Sidang an Sin Budjalemba pada Perkara Perdata no 73/Pdt.G/2026/PN.Pti untuk menghadiri Persidangan pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2026 Relaas Panggilan Sidang dapat dibuka disini (klik)
Relaas Web tanggal 25 September 2026 tentang Panggilan Sidang an Candreasta Tambunan pada Perkara Perdata no 70/Pdt.G/2026/PN.Pti untuk menghadiri Persidangan pada hari Selasa tanggal 29 December 2026 Relaas Panggilan Sidang dapat dibuka disini (klik)
Relaas Web tertanggal 17 September 2026 tentang Pemberitahuan Putusan an JUMADI Als LAKER pada Perkara Perdata no 36/Pdt.G/2026/PN.Pti Relaas Pemberitahuan Putusan dapat dibuka disini (klik)

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

PENYAMPAIAN PENGADUAN sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 tahun 2016.

Untuk informasi lengkap mengenai Panjar Biaya Perkara berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pati tanggal 5 Januari 2026.
Peraturan pemerintah No 39 tahun 2020 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan, mengamanatkan bahwa Akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga bagi penyandang disabilitas.
Pengadilan Negeri Pati dengan sepenuh hati memberikan layanan khusus bagi Penyandang Disabilitas sesuai dengan Perma No. 1 Tahun 2019 dan UU No. 8 Tahun 2016. Tersedia fasilitas serta pendampingan untuk mewujudkan peradilan yang inklusif, tanpa diskriminasi.
Silahkan gunakan informasi dibawah ini, kami akan melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
PENGADILAN NEGERI PATI KELAS IA
Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 tahun 2016
“Suara Anda adalah bahan perbaikan kami untuk pelayanan yang lebih baik”
https://siwas.mahkamahagung.go.id/
pengaduan.pnpatijateng@gmail.com
0811 2701 0000
0811 2701 0000
Hindari penipuan dan hanya gunakan saluran yang kami sampaikan pada website ini.
Pengadilan Negeri Pati | *Setiap laporan akan ditindaklanjuti maksimal 5 hari kerja

(Senin s/d Kamis : 08.00-16.30)
(Istirahat : 12.00-13.00)
(Jumat : 07.00-16.00)
(Istirahat : 11.30-13.00)

(Senin s/d Kamis : 08.30-16.00)
(Istirahat : 12.00-13.00)
(Jumat : 07.30-15.30)
(Istirahat : 11.30-13.00)

(Senin s/d Kamis : 08.30-16.00)
(Istirahat : 12.00-13.00)
(Jumat : 07.30-15.30)
(Istirahat : 11.30-13.00)

(Senin s/d Kamis : 08.30-16.00)
(Istirahat : 12.00-13.00)
(Jumat : 07.30-15.30)
(Istirahat : 11.30-13.00)
Pengadilan Negeri memiliki motto “Memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI)”.
Pengadilan Negeri memiliki motto “Memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI)”.