pnpatilogo
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI PATI KELAS IA
logo smap pn pati (2) (1)

Menu Utama

PN PATI tersertifikasi
Pengadilan Negeri Pati telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pelayanan Kami Bebas dari Pungutan Liar dan kami menjamin Anda mendapatkan pelayanan prima
PENGADILAN NEGERI PATI TERSERTIFIKASI WBK DAN SMAP
IKM Triwulan I 23 artikel copy

Inovasi Mahkamah Agung RI & PN Pati

Home / Artikel / Layanan Kepaniteraan Hukum

Layanan Kepaniteraan Hukum

Jenis Pelayanan Pada Kepaniteraan Hukum  :

hk1

hk2

1. SURAT KETERANGAN

Meliputi surat keterangan tidak pernah sebagai  terpidana dan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya

untuk memperoleh surat keterangan tidak pernah sebagai  terpidana dan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri Pati, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah :

a. Melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui http://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id

   hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran online adalah :

    – Email Aktif

    – File Foto Berwarna 4×6

    – File Foto / scan pdf SKCK Asli yang masih berlaku

    – File Foto KTP Asli Yang berlaku

    – Lakukan pendaftaran pada saat hari dan jam kerja

Untuk langkah-langkah pendaftaran surat keterangan, silahkan ikuti langkah pada brosur dibawah ini

Brosur Eraterang :

Brosur Eraterang Halaman 1

Brosur Eraterang halaman 2

b.Datang ke Pengadilan untuk mengambil surat keterangan

silahkan datang ke Pengadilan untuk mengambil surat keterangan dengan membawa :

   – Print surat permohonan yang muncul pada aplikasi eraterang setelah proses pendaftaran dan ditandatangani pemohon

   – Asli KTP sesuai yang diinput pada aplikasi eraterang

   – Asli SKCK sesuai yang diinput pada aplikasi eraterang

 

   – Asli Foto berwarna 4×6 2 lembar

2. SURAT IJIN RISET

a. Melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui

   https://kembangdesa.pt-semarang.go.id/Izin_riset

   hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran online adalah :

    – Email Aktif

    – File Foto /Pdf  Kartu Mahasiswa

    – File Foto / Pdf  Permohonan izin penelitian dari universitas

    – File Foto / Pdf usulan penelitian berupa proposal

    – Lakukan pendaftaran pada saat hari dan jam kerja

Untuk langkah-langkah pendaftaran ijin riset, silahkan ikuti langkah pada brosur dibawah ini

Brosur Ijin Riset :

brosur

b.Datang ke Pengadilan

silahkan datang ke Pengadilan untuk mengambil surat keterangan dengan membawa :

   – Print surat permohonan ijin riset dari aplikasi kembang desa

   – Asli permohonan izin penelitian dari Universitas

   – Asli usulan penelitian berupa proposal

   – Asli KK sesuai yang diinput pada aplikasi eraterang

Setelah ijin riset disetujui, maka pemohon ijin riset dapat mencetak surat keterangan melalui menu Cek Status Permohonan Izin Riset dengan menginput nomor registrasi, klik CARI

lalu klik unduh dokumen.

CONTOH FORM :

form_surat_keterangan.pdf

form_permohonan_surat_ijin_kuasa_insidentil.pdf

form_pengaduan.pdf

form_layanan_informasi dan form keberatan terhadap layanan informasi.pdf

BROSUR-BROSUR :

Brosur pengaduan,

ijin riset, 

waarmeking,surat kuasa dan surat kuasa insidentil, salinan serta legalisir putusan

WhatsApp Image 2023 03 02 at 14.31.15

Berita Terkini
Pengumuman

Kontak Kami

Silahkan gunakan informasi dibawah ini, kami akan melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI PATI KELAS IA

Jalan Raya Pati – Kudus KM.3, Pati Jawa Tengah Kode Pos 59163

PENGADUAN MASYARAKAT

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 tahun 2016

“Suara Anda adalah bahan perbaikan kami untuk pelayanan yang lebih baik”

Aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung

https://siwas.mahkamahagung.go.id/

e-mail pengaduan ke Pengadilan Negeri Pati

pengaduan.pnpatijateng@gmail.com

sms center pengaduan Pengadilan Negeri Pati

0811 2701 0000

Nomor Telepon Pengaduan Pengadilan Negeri Pati

0811 2701 0000

Saluran Pengaduan Resmi

Hindari penipuan dan hanya gunakan saluran yang kami sampaikan pada website ini.

Pengadilan Negeri Pati | *Setiap laporan akan ditindaklanjuti maksimal 5 hari kerja

Alih Bahasa
Pencarian
Jam Kerja Pengadilan & PTSP
foto gedung

Jam Kerja

(Senin s/d Kamis : 08.00-16.30)
(Istirahat : 12.00-13.00)
(Jumat : 07.00-16.00)
(Istirahat : 11.30-13.00)

foto ptsp 042026

Layanan PTSP

(Senin s/d Kamis : 08.30-16.00)
(Istirahat : 12.00-13.00)
(Jumat : 07.30-15.30)
(Istirahat : 11.30-13.00)

foto meja informasi 042026

Permohonan informasi

(Senin s/d Kamis : 08.30-16.00)
(Istirahat : 12.00-13.00)
(Jumat : 07.30-15.30)
(Istirahat : 11.30-13.00)

LOGO POSBAKUM PN PATI scaled

Pos Bantuan Hukum

(Senin s/d Kamis : 08.30-16.00)
(Istirahat : 12.00-13.00)
(Jumat : 07.30-15.30)
(Istirahat : 11.30-13.00)

Indeks Pelayanan Publik
Informasi Cepat
Tautan Website
Jenis Layanan
Sosial Media
Role Model dan Agen Perubahan
Daftar Surat Keterangan Online
Mekanisme Permohonan Eksekusi
Realisasi Anggaran
REALISASI DIPA (1)

Larangan Gratifikasi